Jumat, 15 Juli 2011

Menghina Wartawan Dairi, Ketua DPD Partai Golkar Dairi Dipolisikan

Tribun Medan

Tribun Medan - Rabu, 13 Juli 2011 14:12 WIB
|
IMG05789-20110713-1223.jpg



Laporan Wartawan Tribun Medan / Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mulutmu harimaumu pribahasa ini pantas diberikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Johnny Sitohang, akibat ucapannya ia harus berurusan dengan kepolisian lantaran dilaporkan lima wartawan asal Dairi ke SPKT Polda Sumut, Rabu (13/07/2011) sekitar pukul 11.30 Wib.

Wartawan melaporkannya, lantaran tidak senang dengan ucapannya ketika memberikan pengarahan saat Diklat Carakter Desk Partai Golkar untuk sekitar 200-an Kader Partai Golkar Kabupaten Dairi, Jumat (1/7/2011) sore, di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Jalan SM Raja (Komplek Kantor Bupati Dairi).

Menurut pelapor, ucapan Johnny Sitohang yang menyinggung perasaan para wartawan di Dairi, yakni "Jangan seperti wartawan di Dairi makin lama, makin bodoh," ujar Sondang salah satu wartawan yang meliput kegiatan dimaksud, mencontohkan pernyataan Johnny.

Atas kata-kata diucapkan terlapor yang merupakan penghinaan dan menista bagi wartawan, sehingga wartawan merasa keberatan dan mengadukannya ke Polda Sumut.

Johnny Sitohang yang juga berprofesi sebagai bupati itu dilaporkan telah melakukan penistaan dan penghinaan sesuai pasal 310 dan 315 KUHPidana.

Sebelumnya, kata Sondang, puluhan wartawan sudah melayangkan surat resmi ke Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi, namun hingga saat ini Johnny tidak mau mengklarifikasi pernyataannya dan enggan meminta maaf pada seluruh wartawan Dairi. (fer/tribun-medan.com)

Penulis : Feriansyah
Editor : Mauliana_Noor
Sumber : Tribun Medan

Wow......

Dikatai Bodoh, Wartawan Pidanakan Bupati

Tribunnews.com - Rabu, 13 Juli 2011 16:30 WIB

Dikatai Bodoh, Wartawan Pidanakan Bupati
rhgmsi
Johnny Sitohang
Follow Tribunnews on Twitter

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmad Wiguna

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak senang dikatai bodoh, puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara langsung mengadukan Bupati Dairi Jhonny Sitohang ke Polda Sumut, Rabu (13/7/2011).

Pernyataan itu diucapkan Jhonny saat berpidato dalam acara diklat rapat kerja desa (Rakerdes) di Sidikalang, Dairi dengan kapasitas ketua DPD Golkar Dairi.

Tanpa alasan jelas, tiba-tiba Jhonny melontarkan perkataan wartawan Dairi semakin bodoh.

"Kami ada rekamannya, jadi beliau tak bisa berkilah lagi," kata Robinson Simbolon seorang wartawan yang turut mengadukan kasus itu.

Kuasa Hukum para wartawan Dairi, Effendi Tambunan mengatakan, tindakan itu telah bertentangan pasal 310 dan 315 KUHP tentang penistaan dan penghinaan.

Langkah hukum itu menurutnya sebagai langkah terakhir, setelah upaya klarifikasi yang dilakukan wartawan tak pernah diterima Jhonny.
Ia menyebutkan kasus itu juga akan dilaporkan ke Dewan Pers, karena dinilainya sudah menghina wartawan secara institusi.


Editor: Alfred Dama | Sumber: Serambi Indonesia
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Jumat, 08 Juli 2011

Buah Tangan dari Salak Kabupaten Pakpak Bharat

Berwal Cibro sedang menunggu pembeli di lintasan jalan umum di Desa Traju Kecamatan Siempat rube Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (7/7). Belakangan ini, nenas dijadikan oleh-oleh seiring perluasan budidaya. Harga rata-rata Rp 5000 per buah. Rasanya manis dan ukuran besar. Sayang, produk itu belum dilirik industri. Petani kerap memasarkan ke Sidikalang Kabupaten Dairi pada hari Sabtu.


Berita foto ini dimuat di Harian Analisa edisi Jumat (8/7/2011)

DPRD Dairi Tolak Disebut Lakukan Perjalanan Fiktif


Delphi Masdiana Ujung




PDF Cetak Email
Sidikalang, (Analisa)

DPRD Dairi menolak disebut melakukan perjalanan fiktif sebagaimana statemen Ketua DPD partai Golkar, KRA Johnny Sitohang Adinegoro pada diklat dan pelantikan LPK (Lembaga Pengelolaan Kader) partai Golkar di Balai Budaya Sidikalang, Jumat (1/7).

Ketua DPRD, Delphi Masdiana Ujung SH MSi dikonfirmasi, Selasa (5/7) membenarkan, ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang penyimpangan biaya perjalanan dinas tahun anggaran 2010 di lembaga tersebut. Dia tidak ingat persis berapa angka penyelewengan itu. Menurut dia, jika statusnya fiktif, itu tidak benar. Mungkin pengeluaran tidak dilengkapi administrasi.

Semisal, beberapa anggota dewan melakukan reses disertai jamuan makan bersama. Mereka menghidangkan makanan bukan pesanan dari restoran. Menu itu dimasak sendiri sehingga kebutuhan perbelanjaan berupa beras, daging dan lainnya tidak dilengkapi kwitansi. Reses dibumbui kegiatan sosial guna mendekatkan silaturahmi.

Delphi mengutarakan, pimpinan dan anggota dewan memilih menahan diri atas pernyataan kepala daerah. Itu kesepakatan rapat yang baru digelar. Mereka bersikap kooperatif, yakni siap mengembalikan jika memang BPK memberi klarifikasi. Contoh, bila kerugian itu sebesar Rp 5, maka perlu dipertanyakan berapa beban masing-masing anggota dewan? Bukankah sebagian kerugian itu juga merupakan tanggungan sekretariat. Sehubungan itu, auditor segera diundang.

Seputar opini BPK terhadap pengelolaan APBD tahun 2010, Delphi menyebut daerah ini menyandang predikat WDP (wajar dengan pengecualian). Di lembaga legislatif, disimpulan ada dua substansi penyimpangan. Secara umum, penyelenggaraan berlangsung baik. Di esekutif, hanya sebagian kecil perlu pembenahan.

Sumber di DPRD menuturkan, total biaya perjalanan tahun 2010 senilai Rp 600 juta. Jika disebut-sebut fiktif, tentu berkas harus diperiksa kembali guna menetapkan berapa akurasi. Tidak mungkin semua begitu, ujar seorang staf.

Piktif

KRA Johnny Sitohang Adinegoro yang juga Bupati pada pertemuan bersama kader mengungkap, semua anggota dewan diduga melakukan perjalanan fiktif. Itu merupakan temuan BPK atas anggaran tahun 2010.

Jika sifatnya penyimpangan mungkin masih bisa dikembalikan. Tetapi kalau sudah fiktif, itu pidana. Semua anggota dewan bisa masuk penjara, ujar Johnny di hadapan dua ratus lebih kader dihadiri politisi senayan, Anton Sihombing yang juga fungsionaris DPP partai Golkar serta sejumlah pejabat eselon II.

"Maaf dulu pak Sibarani (anggota fraksi Partai Golkar DPRD Dairi-red), semua anggota dewan bisa masuk penjara. Jadi, terserah aparat hukumlah, kata dia

"Kepala harus ditegakkan pada leher. Tidak perlu khawatir. Fraksi PDI P siap bertanggung jawab" ujar Ir Benpa Hisar Nababan Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan.

Angggota dewan menduga, pengeluaran dana perjalan fiktif dilakoni oknum birokrasi. Hal itu diindikasikan saat agenda studi banding dewan ke Makassar Sulawesi Selatan tahun 2011 beberapa bulan kemarin.

Mereka hanya didampingi seorang pejabat eselon III. Kala itu, dewan juga ditawari bantuan Rp 10 juta untuk 16 orang. Wakil rakyat itu pun menolak mentah-mentah. Diduga, oknum pejabat eselon II yang harusnya menemani hanya meneken dokumen tetapi tidak ikut berangkat.

"Jika mau bersikap fair, para anggota dewan masih tergolong baik. Kalaupun bersuara, masih dalam koridor mengkritisi. Dewan tidak berniat menghabisi apalagi memenjarakan eksekutif. Etika perabadan dan silaturahmi tetap berperan sebagai perekat’ ujar seorang anggota dewan mengungkap kecewa. (ssr)


Disiarkan di Harian Analisa edisi Jumat (8/7/2011)

www.analisadaily.com

Minggu, 03 Juli 2011

Kapolres Dairi Tinjau Poskamling




PDF Cetak Email

Sidikalang, (Analisa)

Kapolres Dairi, AKBP Yustan Alpiani SIk Mhum dan staf meninjau keberadaan poskamling (pos keamanan lingkungan) di Desa Sitinjo I Kecamatan Sitinjo, Selasa (28/6).

Di sana, ia berdialog bersama anggota DPRD Dapotan Silalahi, Togar Pasaribu, Harry Napitupulu, Edward Munthe, Camat Ir Kasim Kudadiri, Kepala Desa Darwin Alboin Kudadiri dan beberapa warga.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan penduduk guna mencari tahu seputar proses hukum baik aturan penangkapan, penggebrekan dan pengaduan.

Menurut Yustan, tidak selamanya penangkapan harus diawali pemberiathaun kepada aparat pemerintah semisal kepala dusun atau kepala desa. Jika sifatnya tertangkap tangan maka pemberitahuan dapat dilakukan kemudian. Selanjutnya, bila tindakan itu berupa penggebrekan maka seyogianya diinformasikan kepada lurah/kepala desa atau kepala dusun.

Disebutkan, pihaknya senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam penanganan laporan. Ia menginstruksikan kepada staf agar jangan mencoba-coba mempersulit. Siapapun terlapor dan siapaun pelapor wajib direspons sepanjang data dan keterangan punya akurasi. Tidak ada alasana polisi menolak pengaduan. Ini paradigma baru dimana Polri mesti mewujudkan pelayanan terbaik.

Namun demikian, dipintakan jangan berburuk sangka terhadap kinerja petugas. Dari sisi kuantitas personil dibanding luas wilayah dan jumlah penduduk, sesungguhnya belum memenuhi norma. Idealnya jumlah polisi mencapai 800 tetapi kesanggupan institusi hanya 350. Jadi, kalaupun lambat, bukan berarti tidak bekerja.

Disebutkan, ia membangun azas transparansi kepada bawahan dimana semua anggaran tersalur. Tak ada yang ditutupi. Sehubungan itu, dukungan masyarakat amat penting.

Seputar keberadaan poskamling, menurut Yustan, bahwa perannya amat strategis. Polri kini melangkah dengan model partnership building, yakni kemitraan. Karenanya, urusan keamanan masyarakat sebaliknya menjadi tanggung jawab bersama. Tugas polisi amat berat. Hal itu dibuktikan melalui perubahan pola teroris menjadikan institute negara atau Polri menjadi target.

"Bayangkan betapa sadisnya teroris itu. Mereka bangga membunuh aparat negara" ujar dia. Guna meminimalisasi ruang gerak teroris, pengaktifkan organisasi di level permukiman tersebut diyakini merupakan salah satu solusi. Tamu wajib lapor 1 x 24 jam disarankan diterapkan. Ini penting untuk mendata siapa pendatang baru sekaligus tujuan kedatangan.

Ruang mini itu diyakini memiliki fungsi ganda. Yakni sarana meningkatkan harmoni antar warga maupun masyarakat dengan aparat. Khusus konteks pertanian, sarana tersebut dapat dipakai untuk tukar informasi semisal budidaya dan peluang pasar agribisnis. Dapotan mengutarakan, komunikasi dua arah penting diintensifkan. Kebersamaan sedemikian adalah salah satu ukuran pembangunan. (ssr)


Dimuat di Harian Analisa, Jumat tgl 30/6/2011

www.analisadaily.com

Jumat, 01 Juli 2011

Taman Wisata Iman


Kabupaten Dairi-Sumatera Utara mempunyai icon religious. Taman Wisata Iman Sitinjo. Demikian sebutannya. Ruang ini sekaligus miniatur kerukunan umat beragama dimana rumah ibadah dibangun berdampingan. Perjalanan Salib sejak kelahiran digambarkan secara lengkap hingga kenaikan ke Surga. Sungguh mengagumkan buah karya mantan bupati, DR Master Parulian Tumanggor tersebut. Pebukitan nan terjal dimodifikasi menjadi menarik.