Panda
Nababan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut didampingi pengacara
Junimart Girsang menerima aspirasi masyarakat Desa Parbuluan terkait
sengketa lahan 3000 hektar di Desa Parbuluan I, II dan III Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumut,
Sabtu (14/7/2012). Warga mengklaim, lahan tersebut adalah bagian dari hak
ulayat Raja Bius Sinaga Situmorang 15
Turpuk si 52 Huta -- sementara pemerintah berpandapat bersatus APL (areal
penggunaan lain) setelah dilepas Menteri Kehutanan dari kawasan hutan. Semoga diselesaikan lewat jalur damai. Kepala
bisa panas tetapi hati harus dingin. Mari
buktikan sikap pro rakyat. Unang holan hata, ate? Horas….mauliate
Tidak ada komentar:
Posting Komentar