Minggu, 16 Oktober 2011

Merah Putih Tak Dikibarkan di Kantor Bupati



Sidikalang, (Analisa). Bendera merah putih tidak banyak dikibarkan pada Hari Kesaktian Pancasila di kabupaten Dairi, Sabtu (1/10). Kawasan pemukiman termasuk di wilayah padat penduduk semisal, jalan Sisingamangaraja, FL Tobing, Ahmad Yani dan Pasar Induk tampak sepi dari tiang bendera.
Ironisnya, pemandangan sedemikian juga terjadi di kantor pemerintahan termasuk lembaga judikatif.

Tampak, Kantor Pengadilan Negeri tutup dan tnpa bendera yang dikibarkan. Hal serupa terlihat di RSU Sidikalang, Tirtanciho, Pengadilan Agama dan Pelayanan Pajak.

Sementara itu, ditengah keramaian dan kesibukan pejabat merayakan Hari Jadi Kabupaten ke 64, bertepatan dengan hari penting kenegaraan, merah putih juga alpa di kantor Bupati. Para petinggi mengucap sambutan berisi saling menyanjung.

Tiang bendera itu pun seakan terabaikan oleh jepitan hiasan papan bunga bertuliskan "selamat hari jadi". Namun, tak satu pun instansi memasang ucapan suka atas Hari Kesaktian Pancasila.

Asisten Tata Pemerintahan, Rewin Silaban SSos menjelaskan, sesuai aturan ketatanegaraan, bendera wajib dikibarkan satu tiang penuh. Petugas sudah membuat himbauan. Jika tidak diindahkan, seyogianya pemberi himbauan member teguran.

Tapi mungkin, kebetulan hari Sabtu adalah libur. Tengoklah, tiang kantor bupati juga tidak menaikkan bendera. Beberapa PNS yang bertugas di stand pameran pembangunan mengaku kekosongan itu menjadi perhatian.

Seorang anggota polisi menyebut, Polri wajib menaikkan dan menurunkan bendera setiap hari tanpa memandang libur atau kerja. (ssr)


Dikutip dari Harian Analisa edisi 3 tokrober 2011
www.analisadaily.com

foto: Dokumentasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar