Jumat, 29 Juli 2011

Kelahiran Kabupaten Pakpak Bharat Merupakan Mukjizat






(Analisa/sarifuddin siregar)/ Ir Ampun Solin Sekretaris Umum Komite Pemekaran Kabupaten Dairi disaksikan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu MBA dan nyonya, Richard Eddy M Lingga SE dan pejuang lainnya memotong kue ulang tahun menandai Hari Jadi daerah otonom ke-8 di Salak, Kamis (28/7). Pengesahan wilayah ini terwujud hanya atas campur tangan Tuhan guna mengangkat
martabat etnis Pakpak.




Bupati, Remigo Yolando Berutu MBA didampingi Wakil Bupati Ir Maju Ilyas Padang membenarkan hal dimaksud saat wawancara bersama wartawan. Diakui, upacara bendera di lapangan Napasengkut, Salak hanya diikuti jajaran PNS, TNI, Polri dan beberapa siswa. Unsur masyarakat tidak hadir di sana.

"Ini bahan introspeksi. Berarti ada kekurangan. Seharusnya, yang merayakan ulang tahun itu bukan hanya bupati. Seyogianya, pemerintahlah menyampaikan ucapan suka kepada masyarakat. Realitasnya, sejumlah kalangan justru menyalami saya. Tetapi, tak apalah, itu ekspresi kegembiraan" ujar Remigo.

Guna menggelorakan semangat perjuangan, Remigo menjelaskan, akan mendokumentasikan sejarah tersebut. Keterangan sejumlah pihak berkompeten, utamanya masyarakat dirangkum kemudian dibukukan. Ini penting dilakukan membuktikan bahwa pencapaian ini adalah buah kerja keras rakyat yang diridhoi Tuhan. Realitas menunjukkan bahwa, ada rantai terputus sehingga penduduk kurang antusias.

Begitupun, kepala daerah ini menerangkan, ragam kemajuan sudah digapai. Bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur telah berbenah. Anggaran pembangunan meningkat signifikan dibanding masa sebelumnya.

Dicontohkan, jumlah SD/MI naik dari angka 58 unit tahun 2003 menjadi 65 unit tahun 2011 didukung 525 pengajar PNS dan 177 non PNS. Bidang kesehatan, angka kematian bayi tahun 2010 adalah 18 per 1000 kelahiran dan angka kematian ibu 1 per 1000 kelahiran. Demikian laju pertumbuhan ekonomi, disebut mencapai 5,49 tahun 2010 atau lebih baik dari Sumut, yakni 6,35. Etnis Pakpak kian menunjukkan eksistensi sebagai salah satu unsur kekayaan Nusantara. Seputar kendala, dibenarkan, juga masih banyak, termasuk lemahnya produktivitas. Itu PR (pekerjaan rumah) bersama.

Resepsi Hari Jadi di pelataran rumah dinas bupati di Salak berlangsung sederhana. Remigo memberi ruang kepada para tokoh pemekaran menyampaikan ungkapan isi hati termasuk memotong roti ulang tahun. Pejabat ini kemudian menyuap roti kepada satu per satu para perintis sebagai tanda penghormatan.

Di antaranya adalah Bishop GKPPD (Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi) Pdt EJ Solin STh, Richard Eddy M Lingga anggota DPRD Sumut, Fakhrudin Kudadiri, Raja Ardin Ujung, Agus Ujung dan beberapa kaum ibu.

Ir Ampun Solin Sekretaris Umum Komite Pemekaran Kabupaten Dairi menuturkan, pembentukan dan kelahiran Kabupaten Pakpak Bharat adalah sebuah mukzizat. Dari aspek administrasi, sesungguhnya tidak memenuhi syarat. Tidak mungkin daerah bermodalkan tiga kecamatan serta keterbatasan ini direstui. Hanya atas campur tangan Tuhanlah daerah otonom ini disahkan. Pakpak Bharat muncul penuh spesifik sedang daerah lain dideklarasikan dalam kecukupan. Proses itu sungguh melelahkan. Jadi, jangan terlalu menuntut kepada pemerintah. Beri kesempatan berkreasi dan berinovasi.

Bersamaan itu, ia mengajak masyarakat bersinergi. Tidak terbawa dalam pengelompokan. Etnis Pakpak adalah satu dalam wadah Silima Suak. Jangan membedakan suak ini, suak itu. Jalin harmoni. Ini adalah anugerah Tuhan, yakni jembatan untuk menunjukkan jati diri Pakpak.

Delphi Masdiana Ujung SH MSi Ketua DPRD Dairi mengapresiasi upaya keras pemerintah daerah. Khususnya di bawah manajemen Remigo, geliat ekonomi diyakini lebih menggema seiring penetapan program realitis. Potensi alam dan pendukung dapat digali hingga mampu mensejajarkan diri dengan yang lain. (ssr)


Disiarkan di harian Analisa edisi Sabtu tgl 30/7/2011
www.analisadaily.com

Sewindu Kabupaten Pakpak Bharat: Prioritaskan Pembangunan pada Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian

Sumut - Hari ini Pkl. 01:17 WIB

TIDAK terasa waktu berlalu Kabupaten Pakpak Bharat sudah berusia delapan tahun atau sewindu sejak ‘berpisah’ dari Kabupaten Dairi. Kabupaten yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Nias Selatan, Pakpak Bharat dan Humbang Hasudutan ini, sekarang sudah berbeda jauh dibanding delapan tahun yang lalu.
Yang pasti kabupaten yang terdiri dari delapan kecamatan dan 52 desa dengan luas 1.218, 30 km2 ini sudah lebih maju dibanding delapan tahun yang lalu. Kini, kabupaten yang dipimpin Bupati Remigo Yolanda Berutu MBA dan Wakil Bupati Maju Ilyas Padang sudah bisa berdiri sejajar dengan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Lantas dalam usianya yang sudah sewindu apa yang telah dicapai dan apa-apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat?

Menurut Bupati Remigo Yolanda Berutu, prioritas pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat difokuskan kepada tiga pilar Pembangunan, yaitu: pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Pendidikan


Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal.

Adapun terobosan yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah pendidikan tersebut, yaitu dengan: pembangunan infrastruktur fasilitas pendidikan SD, SLTP, SLTA/ SMK, pemenuhan Rasio Guru dengan Murid yaitu 1:10, di mana Standar Nasional adalah 1: 30, pemberian beasiswa berupa pembebasan biaya SPP bagi pelajar SD Negeri , SMP Negeri dan SMA/ SMK Negeri serta bagi siswa SMA yang lulus ke perguruan tinggi negeri.

Untuk tahun 2009 Pakpak Bharat memiliki 66 sekolah pendidikan tingkat dasar yang terdiri dari 53 Sekolah Dasar negeri dan swasta dan 13 Madrasah Ibtidiyah negeri dan swasta, dengan jumlah guru keseluruhan sebanyak 763 guru 7.257 murid. Sementara jumlah sekolah lanjutan tingkat pertama ada 22 sekolah yang terdiri dari 18 SLTP negeri dan swasta dan 4 MTS negeri dan swasta dengan jumlah guru dan murid seluruhnya masing-masing 312 guru dan banyaknya murid 2.440 murid.

Pada tahun yang sama jumlah sekolah lanjutan tingkat atas ada sebanyak 6 sekolah yang terdiri dari 5 SLTA negeri dan swasta dan 1 MA negeri dan swasta dengan jumlah guru dan murid seluruhnya masing-masing 153 guru dan 1.521 murid.

Tingkat penggunaan Sekolah Dasar terhadap jumlah murid untuk Sekolah Dasar mempunyai rata-rata murid persekolah sebesar 110 orang. Rata-rata murid perguru sebesar 10 orang. Rata-rata murid per Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 111 orang, dengan rata-rata murid per guru sebesar 8 orang. Rata-rata murid per Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah sebesar 254 orang, dengan rata-rata murid per guru sebesar 10 orang.

Dengan melihat rasio penggunaan sekolah oleh murid dan rata-rata murid per guru, seharusnya kualitas pendidikan di Kabupaten Pakpak Bharat sudah jauh di atas rata-rata.

Kesehatan


Permasalahan di bidang kesehatan antara lain belum terjangkau masyarakat dari segi biaya, dari segi jarak untuk mendapatkan pelayanan, fasilitas yang memadai dan ketersediaan tenaga medis yang diperlukan.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kesehatan melakukan terobosan sebagai berikut: pemberian Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) terhadap masyarakat miskin, Puskesmas Rawat Inap 24 Jam pada 8 Puskesmas, pengadaan 9 unit Puskesmas keliling dalam melayani masyarakat secara langsung, pemberian bantuan Jamban gratis, dan pengobatan/ operasi gratis (bibir sumbing, katarak, sunatan massal).

Di Kabupaten Pakpak Bharat terdapat satu Rumah Sakit Umum, yaitu Rumah Sakit Umum Daerahbuah Puskesmas di 8 Kecamatan, 24 Pustu dan 87 buah Posyandu dan 33 Polindes.

Untuk tenaga medis, di Kabupaten Pakpak Bharat terdapat 10 orang dokter umum, 4 orang dokter gigi, 110 bidan, 79 perawat umum, 1 orang perawat sanitasi, 5 orang perawat gigi dan 6 perawat gizi.

Pertanian dan Perkebunan


Permasalahan yang terjadi di bidang pertanian adalah rendahnya tingkat produktivitas lahan yang disebabkan oleh minimnya penggunaan sarana produksi, rendahnya keterampilan budidaya, masih minimnya penerapan tekhnologi pertanian dan usaha tani yang masih bersifat subsistem (belum berorientasi pada pasar dan profit).

Untuk itu maka Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan melakukan terobosan antara lain: membentuk Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) dengan menyediakan 5 unit traktor untuk mengelola lahan secara gratis.

Kemudian membentuk UPT Penangkar Benih/ Bibit dan Bantuan Benih/ Bibit pada masyarakat, peningkatan SDM petani dan penyuluh/ petugas pertanian, pemberdayaan Kelompok Wanita Tani menuju swasembada sayur, membangun kemitraan dan meningkatkan ekonomi petani melalui Penguatan Kelembagaan Tani.

Di samping tiga sektor prioritas tersebut Kabupaten Pakpak Bharat juga fokus pada bidang lain seperti bidang perindustrian, perdagangan, koperasi dan UMKM.

Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM melakukan terobosan, salah satu di antaranya adalah dengan program Penyediaan Modal berupa Kredit Nduma Pakpak Bharat (KNPB).

Hasil yang dicapai


Dari terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dapat kita terjadinya prosentase peningkatan Produk Domestik Bruto (PDRB) . Tahun 2008 5,87% dan tahun 2009 5,83%.

Dari sektor tenaga kerja juga terjadi penurunan tingkat pengangguran. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2008 7,54 dan tahun 2009 turun menjadi 3,07%. Sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik dari 84,29% tahun 2008 menjadi 87,42% tahun 2009.

Angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 22,42% (2007), 15,02% (2008) menjadi 13,99 (2009). Sementara pertumbuhan ekonomi dari 5,85% (2008) menjadi 5,94% (2009). Demikian Human Development Indeks (HDI) meningkat dari 69,95 (2008) menjadi 70,36 (2009).

Dari sektor pendidikan jumlah siswa SMA yang lulus ke perguruan tinggi negeri dari 96 orang (2008), 177 orang (2009) menjadi 303 orang (2010).

Penyerapan dana Kredit Nduma Pakpak Bharat (KNPB) juga mengalami peningkatan dari Rp. 2.515.500.000 (2008), Rp. 3.990.500.000 (2009) menjadi Rp. 4.960.500.000 (2010). (rizal r surya)

Disiarkan di Harian Analisa edisi Jumat tgl 29/7/2011
www.analisadaily.com

40 Ribu Hektar Hutan Pakpak Bharat Diusul Dilepas


Hal itu dirasa urgen bagi persiapan permukiman dan agribisnis 20 tahun mendatang. Realita, bahwa 87 persen dari luas wilayah 145 ribu hektar daerah ini berada dalam kawasan hutan dengan berbagai status yakni hutan lindung, hutan produksi terbatas, suaka margasatwa, APL (areal penggunaan lain).

Didampingi Wakil Bupati Ir Maju Ilyas Padang di rumah dinas kepala daerah, Kamis (28/7), Remigo menyebut langkah itu amat strategis mengingat pembangunan dipastikan kian pesat di hari mendatang. Bila mempertahankan kondisi sekarang, sepertinya geliat ekonomi belum sesuai harapan. Demikian interaksi sosial diyakini sangat terbatas.

Jumlah penduduk menunjukkan grafik pertambahan signifikan menyusul masuknya pendatang baru. Jadi, tidak mungkin terus bertahan. Mau tidak mau, upaya mesti diberhasilkan. Proposal sudah dimajukan dan diharap mendapat atensi pada pembahasan perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sumatera Utara.

Dia mengingatkan, aspirasi itu adalah demi kepentingan bersama. Bukan diarahkan bagi praktik illegal logging. Bila penebangan liar terjadi, itu sama sekali di luar konteks. Pihaknya tidak memberi toleransi. Lebih rinci, diuraikan, areal dimohon berada pada topografi relatif datar atau layak dikelola. Jika memang curam, selayaknya dipertahankan sebagai buffer zone.

Richard Eddy M Lingga SE anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut di sela acara perayaan Hari Jadi Kabupaten Pakpak Bharat ke 8 tahun 2011 di Salak menjelaskan, keinginan tersebut amat wajar. Terobosan patut diapresiasi. Bukankah ironi kalau kantor pemerintah, sekolah dan rumah ibadah justru masuk dalam area hutan lindung? Kalau tidak dipikirkan sedari awal, nanti masyarakat tinggal di mana?

Sebagai anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan RTRW, disebutkan, usulan itu akan diperjuangkan hingga batas kemampuan. Itu model untuk mendorong ekonomi. Pebisnis misalnya, akan melirik lahan untuk kebun dan industri. Pengembangan pola PIR (perkebunan inti rakyat), dipandang ideal membantu masyarakat yang diterpa kurang modal. Pemerintah juga lebih leluasa membangun infrastrtuktur. Ditambahkan, substansi itu sedang dibahas legislatif bersama eksekutif lintas sektoral. (ssr)

Disiarkan di harian Analisa edsisi Jumat tgl 29/7/2011
www.analisadaily.com

Senin, 25 Juli 2011

Sejumlah Warga Ditipu PNS Gadungan


PDF Cetak Email
Sidikalang, (Analisa)

Sejumlah warga diduga menjadi korban permainan PNS (pegawai negeri sipil ) gadungan. Beberapa korban berasal dari lokasi berbeda menyampaikan derita dimaksud ke Satuan Reserse Umum Polres Dairi diterima staf, Johan Banurea.

Salah seorang korban mengaku boru Manik tenaga honorer di beberapa sekolah di Sidikalang menjelaskan, mereka diiming-imingi akan direkrut menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) melalui jalur sisipan. Tak lain, penipu tersebut adalah famili sendiri berinisial M br M sebelumnya berdomisili di Desa Lae Hole Kecamatan Parbuluan. Uang ia serahkan dalam beberapa tahap dibarengi ucapan meyakinkan.

Pertemuan juga pernah dilakukan di depan sebuah hotel di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo. Total dana raib mencapai Rp 20 juta. Komunikasi dimulai tahun 2010 hingga berlanjut bulan juni 2011 kemarin disertai ucapan penempatan kerja.

Hal serupa diutarakan Nurhayati boru Lumban gaol penduduk Desa Sosor Lontung Kecamatan Siempat nempu. Dia sudah memberikan uang hingga Rp 50 juta. Putrinya dijanjikan diuruskan diterima untuk pekerjaan serupa. Korban lainnya, Manonton Lumban gaol menerangkan, mereka percaya atas perkataan M br M lantaran terikat hubungan persaudaraan. Beberapa kali ke rumah korban, perempuan itu datang mengendarai mobil pribadi. Dia juga mengenakan seragam PNS. Sesekali mengaku Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir lalu esok lusa mengaku bertugas di BKD Taput dan bekerja BKD Sumatera Utara. Bila turun, biasanya meminta dihidangkan ayam putih dan beras harum.

Lantaran janji manis itu tak kunjung teralisasi, mereka mengejar keberadaan M br M di Desa Lae Hole, namun rumah itu ditemui sudah kosong. Dan, beberapa saat kemudian, para korban bertemu. Ditaksir, jumlah mangsa mencapai 20 orang rata-rata kehilangan Rp 50 juta.

Ketika ditanyakan ke kampung halaman oknum makelar itu di Butar kecamatan Siborong-borong Kabupaten Humbang Hasundutan, sang ibu tidak tahu posisi putrinya. Telepon selluler tidak lagi menyahut.

Kepada anggota polisi, korban menyebut tidak mempunyai kwitansi tanda terima. Semua tidak punya bukti. Masing-masing hanya bermodalkan saling percaya. Menurut anggota polisi, laporan bisa saja diterima hanya saja dibutuhkan waktu. Sebab, untuk pengusutan suatu tindak pidana, ketersediaan bukti adalah salah satu kunci. Diperoleh kabar, korban belum membuat laporan polisi hingga sore.

Polisi menambahkan, sebelumnya seorang warga Sidikalang berinisial JS juga menipu sejumlah orang dengan modus serupa yakni menjanjikan kursi CPNS. Selain kaum awam, mangsanya adalah keluarga PNS dan polisi. Besarannya lumayan besar hingga Rp 70 juta. Berkas sudah pernah dilimpahkan ke kejaksaan.

Penuntut umum menyarankan, beberapa item perlu dilengkapi. Masih seputar kasus dilakoni JS, surat pengangkatan "seolah-olah sah" diterbitkan dan ditandatangani Julius Gurning kepala BKD Dairi demi meyakinkan korban. Sementara Gurning sama sekali tidak pernah tahu soal dokumen itu.

Pematangsiantar

Lalo Hutapea (43), warga Perumnas Kerasaan Kelurahan Kerasaan Kecamatan Bandar Simalungun, Senin (25/7) mengadu ke SPK Polres Pematangsiantar, karena jadi korban calo Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut korban dalam laporannya ke polisi, kejadian itu pada 19 Januari2011 dan ia ditemui saksi R boru Sinaga (45), warga Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar sembari mengatakan ada penyisipan penerimaan PNS di Pemko Pematangsiantar.

Saksi R boru Sinaga mengatakan, temannya KR boru S (48) PNS, warga Jalan Medan Km 5,5 Gang Kampung Baru Kecamatan Siantar Martoba dapat menguruskannya dengan catatan harus mengeluarkan uang Rp 140 juta sesuai permintaan terlapor KR boru S.

Korban yang terpengaruh dengan ucapan saksi, bersedia memenuhi permintaan terlapor dengan harapan dapat menjadi PNS. Selanjutnya korban bersama saksi menemui terlapor di rumahnya dan korban masih mendapat harapan besar, karena terlapor menyebutkan untuk menjadi PNS pasti dan bentuknya rahasia serta mengatakan siap masuk kerja pada April 2011.

Sebagai tanda jadi, terlapor meminta uang Rp 15 juta dan sisanya Rp 125 juta lagi akan menyusul setelah surat keputusan (SK) keluar. Sebulan kemudian, 22 Pebruari 2011 terlapor mengatakan, SK nya sudah keluar dan diharapkan untuk membawa uang sisa untuk pembayarannya.

Korban yang tetap percaya terhadap terlapor memberikan uang yang diminta. Saat itu, pelapor hanya menyerahkan secarik kertas berbentuk foto copy dengan mengatakan aslinya empat bulan lagi keluar. Tetapi ucapan dari pelapor itu hanya sebagai pelipur lara, karena SK asli penghunjukan sebagai pegawai negeri tidak kunjung ada .Akibatnya, korban menderita kerugian Rp 140 juta.

Kapolres Pematangsiantar AKBP.Alberd TB Sianipar SIK MH yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas AKP.Altur Pasaribu membenarkan kasus itu sesuai masuknya pengaduan korban ke polisi. Sampai saat ini terlapor masih dicari. (ssr/er)


Disiarkan di Harian Analisa Edisi Selasa (26/7/2011)

www.analisadaily.com

PTUN Medan Kabulkan Gugatan Mantan Kasek terhadap Bupati Dairi





Sidikalang, (Analisa)

PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) Medan mengabulkan gugatan mantan Kepala Sekolah SD 030325 Simanduma Kecamatan Pegagan hilir, Martalena Sebayang terhadap Bupati Kabupaten Dairi.

Kuasa hukum penggugat, Nurleli Sihotang dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Laskar Merah Putih Siantar Simalungun melalui telepon selluler mengatakan, keputusan dibacakan, Senin (25/7).

Dalam amar putusan majelis hakim dinyatakan, mengabulkan seluruh gugatan penggugat, memerintahkan tergugat mencabut surat keputusan Bupati nomor 821.23/29/I/2011 tanggal 27 januari tentang pemberhentian dan mutasi pejabat. Selanjutnya dibebankan membayar biaya perkara kepada tergugat.

Dalam sengketa itu, penggugat mengajukan tiga saksi yakni Benpa Nababan Wakil Ketua DPRD Dairi, Antar Juli Tarigan kepala Sekolah di Simallopuk Kecamatan parbuluan yang turut dicopot dan Balha Samosir Ketua Komite SD 030325 Simanduma. Perkara diregistrasi nomor 38/G/2011/PTUN Medan tanggal 25 april 2011.

Dijelaskan, penggugat dicopot tanpa alasan rasional atau tanpa teguran sebelumnya. Dia dilengserkan menjadi guru di SD Negeri 034792 Simartugan.

Sehubungan keputusan majelis, ujar Nurleli, penggugat harus dikembalikan ke posisi semula. Sebab, pengabulan itu dapat diartikan bahwa SK mutasi tidak pernah ada.

Kepala Dinas Pendidikan, Drs Pasder Berutu MSi menyebut, belum tahu seputar hasil persidangan. Pihaknya belum bisa bersikap sebelum amar putusan diterima. Kepala Bagian Hukum Setda Dairi, Rudolf Tamba SH melalui hubungan telepon membenarkan hakim telah mengeluarkan putusan. Ia tidak bersedia merinci apa isi. Besok ajalah kita bicarakan. Lagi di jalan saya, ujarnya.

Wakil Ketua DPRD, Ir Benpa Hisar Nababan mengapresiasi kinerja dan netralitas hakim. Dia berharap, Bupati segera melaksanakan amar putusan dan tidak mengulangi kelemahan penempatan pejabat di masa mendatang.

Menurutnya, pengangkatan dan mutasi selama dua tahun terakhir sangat rawan penyimpangan dan bernuansa sentimen. Alhasil, produktivitas kurang maksimal. Tidak logis kepala sekolah mendadak dicopot menjadi guru. Dihukum tanpa kesalahan. Ini menyedihkan dan tidak boleh dibiarkan.

"Ternyata, nurani hakim terhadap jerih payah dan perjuangan guru amat tinggi. Salut buat pemberi keadilan" ujar dia.

Benpa mengaku prihatin atas mutasi di daerah ini. Sejumlah personil ditempatkan bukan mengacu pada disiplin ilmu. Arsitek misalnya, digusur dari Dinas Pekerjaan Umum.

Demikian apoteker dipindahkan dari institusi kesehatan ke bidang lain. Bahkan, seseorang diangkat ke kursi eselon II tanpa pernah menduduki dua kali eselon III. Era otonomi daerah seyogianya digunakan untuk optimalisasi, bukan mengedepankan like or dislike. (ssr)


Disiarkan di Harian Analisa edisi Selasa (26/7/2011)

www.analisadaily.com

Jumat, 15 Juli 2011

Sejumlah Sekolah Diduga Pungli

Sidikalang, (Analisa)

Sejumlah sekolah di Kabupaten Dairi diduga melakukan pungli (pungutan liar). Praktik itu diterapkan pada saat pengambilan ijazah dan penerimaan rapor. Lembaga swasta maupun negeri diduga terlibat dalam permainan nakal tersebut.

Salah seorang warga Perumnas Simbara Permai menyebutkan, dia membayar sejumlah uang kepada pengelola sekolah dasar negeri. Kala itu, putrinya lulus pada seleksi RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) SMPN 1 Sidikalang. Seiring pengambilan surat keterangan hasil ujian, ia membayarkan uang. Pengakuan orangtua, itu kutipan sesuai hasil rapat guru.

Demikian halnya di SD inpres sekitar Jalan Gereja HKBP II Sidikalang. Orangtua dikutip hingga Rp 65 ribu. Seorang ayah berprofesi sebagai wartawan mengungkapkan, memrotes keras ulah kepala sekolah mengingat status keluarga peserta didik di sana mayoritas ekonomi lemah. Pengutipan itu, kabarnya sesuai hasil rapat dewan guru.

"Cincin emas di jarimu pun amat besar. Rumahmu gedung berkeramik. Kurang apa lagi. Kenapa tega mengutip sama ayah tukang sorong. Apa tak kasihan kalian," ujar dia mengulangi isi pembicaraan di kediaman kepala sekolah di Desa Huta Rakyat.

Dikabarkan, SD swasta yang dianggap favorit di kota Sidikalang juga melakoni tindakan ilegal itu. Beberapa murid mengaku memberi amplop bervariasi antara Rp 20 ribu hingga Rp50 ribu kepada wali kelas. Seorang siswa sempat menangis malu lantaran tak menerima rapor. Dokumen itu kemudian diperoleh setelah menyetor amplop berisi Rp10 ribu.

Orangtua lainnya mengungkap, anaknya terpaksa pulang ke rumah untuk meminta amplop sesuai pesan guru. Hanya saja, pelajar kelas I di sekolah berkonstruksi permanen tersebut tidak turut korban. Kabar lain, oknum kasek di yayasan bernafaskan agama itu mengharap "uang salam" ketika menerima pendaftaran calon siswa tertentu. Jika murid bukan berasal dari TK di sana, oknum kasek meminta "uang salam". Sebagian terpaksa mengorek kantong sedang lainnya menolak melayani.

Kepala Dinas Pendidikan, Drs Pasder Berutu MSi dikonfirmasi belum lama ini mengaku menerima banyak laporan. Saat ambil rapor maupun ijazah, terdengar keluhan penarikan sejumlah uang. Itu di luar sepengetahuan institusi. Menurutnya, hal itu tidak diperkenankan.

Para orangtua berpandangan, pengelolaan pendidikan di daerah ini belum sesuai harapan. Pendidikan gratis masih sebatas slogan. Komitmen pemerintah melakukan kontrol amat lemah. Keberadaan pengawas sekolah terkesan pembuangan. (ssr)


Disiarkan di Harian Analisa edisi 11 juli 2011

www.analisadaily.com

Kenapa harus menghina?




Polda: Laporan Wartawan Dilimpahkan Ke Polres Dairi

Medan, 15/7 (ANTARA) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melimpahkan kasus laporan sejumlah wartawan terhadp dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Bupati Dairi Johnny Sitohang ke Kepolisian Resor setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Agus Andrianto di Medan, Kamis, mengatakan, pelimpahan itu dilakukan karena jajaran Polres Dairi lebih mengetahui masalah yang dilaporkan.

Selain itu, pelimpahan itu juga dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan disebabkan saksi-saksi dalam kasus tersebut berada di Dairi.

“Nanti, (kalau) kasusnya (akan disidangkan) juga akan dilimpahkan kesana (Dairi),” kata Kombes Agus.

Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Yustan Alfiani yang dihubungi mengatakan, pihaknya belum bersedia mengomentari rencana pelimpahan kasus tersebut.

AKBP Yustan juga belum bersedia menerangkan upaya yang akan dilakukan jika telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polda Sumut.

“Pelimpahan kasusnya kan belum diterima,” kata mantan Kasat I/Tindak Pidana Umum Polda Sumut itu.

Sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Dairi melaporkan Bupati Johnny Sitohang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut di Medan, Rabu (13/7).

Kuasa hukum wartawan Dairi, Efendi Tambunan mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena Bupati Dairi Johnny Sitohang telah mengeluarkan pernyataan yang tidak menyenangkan dan menghina wartawan.

Dalam acara Diklat dan Rapat Kerja Desa di Sidikalang, Johnny Sitohang dalam kapasitas sebagai Ketua DPD Golkar Dairi dinilai telah melecehkan profesi wartawan dengan menyebutkan bahwa wartawan di Dairi bodoh.

“Kami meminta supaya Johnny Sitohang segera diperiksa karena telah melakukan perbuatan pidana,” katanya.


Polda: Laporan Wartawan Dilimpahkan Ke Polres Dairi

Medan, 15/7 (ANTARA) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melimpahkan kasus laporan sejumlah wartawan terhadp dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Bupati Dairi Johnny Sitohang ke Kepolisian Resor setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Agus Andrianto di Medan, Kamis, mengatakan, pelimpahan itu dilakukan karena jajaran Polres Dairi lebih mengetahui masalah yang dilaporkan.

Selain itu, pelimpahan itu juga dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan disebabkan saksi-saksi dalam kasus tersebut berada di Dairi.

“Nanti, (kalau) kasusnya (akan disidangkan) juga akan dilimpahkan kesana (Dairi),” kata Kombes Agus.

Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Yustan Alfiani yang dihubungi mengatakan, pihaknya belum bersedia mengomentari rencana pelimpahan kasus tersebut.

AKBP Yustan juga belum bersedia menerangkan upaya yang akan dilakukan jika telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polda Sumut.

“Pelimpahan kasusnya kan belum diterima,” kata mantan Kasat I/Tindak Pidana Umum Polda Sumut itu.

Sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Dairi melaporkan Bupati Johnny Sitohang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut di Medan, Rabu (13/7).

Kuasa hukum wartawan Dairi, Efendi Tambunan mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena Bupati Dairi Johnny Sitohang telah mengeluarkan pernyataan yang tidak menyenangkan dan menghina wartawan.

Dalam acara Diklat dan Rapat Kerja Desa di Sidikalang, Johnny Sitohang dalam kapasitas sebagai Ketua DPD Golkar Dairi dinilai telah melecehkan profesi wartawan dengan menyebutkan bahwa wartawan di Dairi bodoh.

“Kami meminta supaya Johnny Sitohang segera diperiksa karena telah melakukan perbuatan pidana,” katanya.

KISS FM








KISS HOT INFORMATION
Wartawan Dairi Mengadukan Bupati ke Polda Sumut
Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Dairi mengadukan Bupati Dairi Jhonny Sitohang ke Polda Sumatera Utara. Hal ini dilakukan karena mereka mengaku keberatan atas ucapan Jhonny Sitohang ketika memberikan pidato dalam acara diklat Rakerdes (Rapat Kerja Desa) di Sidikkalang Dairi dengan kapasitas Ketua DPD Golkar Dairi.

Robinson Simbolon salah seorang pelapor mengatakan wartawan Dairi tidak bisa terima dengan ucapan Jhonny Sitohang yang menyatakan wartawan Dairi semakin bodoh. Rekaman suara Jhonny menjadi alat bukti bagi mereka dalam pengaduan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum para wartawan Dairi, Effendi Tambunan mengatakan, pasal yang mereka adukan adalah Pasal 310 dan 315 KUHP tentang penistaan dan penghinaan. Upaya ini menurutnya menjadi yang terbaik setelah beberapa kali upaya klarifikasi wartawan ditolak oleh yang bersangkutan.

Pengaduan para wartawan yang bertugas di Dairi tersebut diterima langsung oleh Kepala Pelayanan Masyarakat SKP Terpadu Polda Sumut, Kompol A Sitinjak. Selain mengadu ke Polda Sumut, rencanannya para pelapor juga menyampaikan hal yang sama ke Dewan Pers.

(Jonris Purba)
Posted by belinda on Thursday 14 July 2011 - 10:34:45 Read/Post Comment: 0
create pdf of this news item
AddThis
http://ngobrolaja.com http://twitter.com/kissfmmedan http://www.facebook.com/pages/Medan-Indonesia/KISS-FM-MEDAN/51838229954 http://www.facebook.com/group.php?gid=259041925124

Bupati Dairi Siap Hadapi Wartawan

Tribun Medan
Sabtu, 16 Juli 2011

Tribun Medan - Rabu, 13 Juli 2011 23:29 WIB
Share |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Bupati Kabupaten Dairi Johnny Sitohang mulanya merepet saat dikonfirmasi Tribun terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Sumut oleh sejumlah wartawan asal Dairi. "Konfirmasi kok malam-malam, Suka-suka kelen aja," ucap Johnny melalui ponselnya, Rabu (13/7) malam.

Namun, Johnny dengan tenang mengatakan siap menghadapi laporan wartawan dengan nomor laporan Polisi No Pol LP/454/VII/2011 SPKT III tersebut. "Nggak masalah saya akan hadapi, kenapa rupanya, saya hanya memberikan arahan pada anggota saya, kok," ujar Johnny.

Diterangkannya, dirinya selaku Ketua Partai saat itu sedang memberikan arahan pada anggotanya yang mengikuti pendidikan dan latihan kader DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi. Ketika dikatakan padanya, ada wartawan yang datang pada acara tersebut dan mendengar langsung perkataannya, Johnny menanggapinya dengan masa bodoh.

"Ngapain wartawan disitu, nggak saya undang kok," ujarnya. Johnny, mengakui dirinya memang ada mengatakan wartawan bodoh, tapi menurutnya penyebutan itu mempunyai latar belakang bahasa sebagai illustrasi bagi anggotanya.

"Ada saya bilang, tapi kan ada latar belakangnya, ya. Latatar belakang bahasa itu ada. Saya jelaskan pada anggota saya, ada tiga sistem kalau kita mau menggalang masyarakat, pertama, jangan kita selalu negatif thinking, kalau negatif thingking kita semakin bodoh seperti wartawan di Dairi ini, kemudian yang kedua dan seterusnya. Orang saya memberikan pengarahan sama anggota saya, kok," ucap Johnnya menjelaskan pernyataannya saat itu.

Memang dirinya mengakui, kalau selama ini dikatakan macam-macam dalam pemberitaan mass media. Ditanyakan apakah dirinya menilai pemberitaan terhadapnya selalu miring?

"Saya tidak membilang begitu, tapi ada wartawan yang selalu melihat dari sisi negatif. Kita buat yang baikpun selalu negatif thinking," ujar Johnny lagi sembari mengatakan itu maksud perkataannya pada anggotanya ketika itu.

Lagian, tambah Johnny, dirinya memberikan penjelasan itu di keluarga besar partainya, bukan didepan umum atau publik.

"Saya memberikan ilustrasi itu dirumah saya. Kan biasa kita ngomong-ngomong. Harus fair lah kita. Kita tukang kritik, harus mau dikritik, dong," ujarnya. Namun mengapa dirinya enggan mengklarifikasi pernyataannya pada sejumlah wartawan yang telah mengirimkan surat ke Kantor DPD Partai Golkar Dairi.

"Nggak ada saya dikonfirmasi sama siapa, baru kau yang konfirmasi sama saya. Kalau surat masuk ke DPD, ngapain saya nanggap-nanggapi surat seperti itu, hak saya kalau nggak mau melihatnya. Kalau saya nggak mau menjawabnya kenapa rupanya. Orang saya nggak bermaksud apa-apa, kok," kata Johnny dengan nada tinggi, sembari mentakan

"Saya rasa mereka nggak pernah nonton Jakarta Lawyers Club. Itu kasar-kasar ngomongnya, tapi itu kan dalam diskusi saja," ujarnya mencontohkan.

Dipertegas lagi padanya tentang kesiapan menghadapi laporan tersebut. "Siap, kapan pun. Saya tidak akan pakai pengacara kapan pun. Kejujuran akan menang, dek. Kejujuran akan menang," ujarnya dengan tegas. (fer/tribun-medan.com)

Penulis : Feriansyah
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan

Menghina Wartawan Dairi, Ketua DPD Partai Golkar Dairi Dipolisikan

Tribun Medan

Tribun Medan - Rabu, 13 Juli 2011 14:12 WIB
|
IMG05789-20110713-1223.jpg



Laporan Wartawan Tribun Medan / Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mulutmu harimaumu pribahasa ini pantas diberikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Johnny Sitohang, akibat ucapannya ia harus berurusan dengan kepolisian lantaran dilaporkan lima wartawan asal Dairi ke SPKT Polda Sumut, Rabu (13/07/2011) sekitar pukul 11.30 Wib.

Wartawan melaporkannya, lantaran tidak senang dengan ucapannya ketika memberikan pengarahan saat Diklat Carakter Desk Partai Golkar untuk sekitar 200-an Kader Partai Golkar Kabupaten Dairi, Jumat (1/7/2011) sore, di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Jalan SM Raja (Komplek Kantor Bupati Dairi).

Menurut pelapor, ucapan Johnny Sitohang yang menyinggung perasaan para wartawan di Dairi, yakni "Jangan seperti wartawan di Dairi makin lama, makin bodoh," ujar Sondang salah satu wartawan yang meliput kegiatan dimaksud, mencontohkan pernyataan Johnny.

Atas kata-kata diucapkan terlapor yang merupakan penghinaan dan menista bagi wartawan, sehingga wartawan merasa keberatan dan mengadukannya ke Polda Sumut.

Johnny Sitohang yang juga berprofesi sebagai bupati itu dilaporkan telah melakukan penistaan dan penghinaan sesuai pasal 310 dan 315 KUHPidana.

Sebelumnya, kata Sondang, puluhan wartawan sudah melayangkan surat resmi ke Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi, namun hingga saat ini Johnny tidak mau mengklarifikasi pernyataannya dan enggan meminta maaf pada seluruh wartawan Dairi. (fer/tribun-medan.com)

Penulis : Feriansyah
Editor : Mauliana_Noor
Sumber : Tribun Medan

Wow......

Dikatai Bodoh, Wartawan Pidanakan Bupati

Tribunnews.com - Rabu, 13 Juli 2011 16:30 WIB

Dikatai Bodoh, Wartawan Pidanakan Bupati
rhgmsi
Johnny Sitohang
Follow Tribunnews on Twitter

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmad Wiguna

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak senang dikatai bodoh, puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara langsung mengadukan Bupati Dairi Jhonny Sitohang ke Polda Sumut, Rabu (13/7/2011).

Pernyataan itu diucapkan Jhonny saat berpidato dalam acara diklat rapat kerja desa (Rakerdes) di Sidikalang, Dairi dengan kapasitas ketua DPD Golkar Dairi.

Tanpa alasan jelas, tiba-tiba Jhonny melontarkan perkataan wartawan Dairi semakin bodoh.

"Kami ada rekamannya, jadi beliau tak bisa berkilah lagi," kata Robinson Simbolon seorang wartawan yang turut mengadukan kasus itu.

Kuasa Hukum para wartawan Dairi, Effendi Tambunan mengatakan, tindakan itu telah bertentangan pasal 310 dan 315 KUHP tentang penistaan dan penghinaan.

Langkah hukum itu menurutnya sebagai langkah terakhir, setelah upaya klarifikasi yang dilakukan wartawan tak pernah diterima Jhonny.
Ia menyebutkan kasus itu juga akan dilaporkan ke Dewan Pers, karena dinilainya sudah menghina wartawan secara institusi.


Editor: Alfred Dama | Sumber: Serambi Indonesia
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com

Jumat, 08 Juli 2011

Buah Tangan dari Salak Kabupaten Pakpak Bharat

Berwal Cibro sedang menunggu pembeli di lintasan jalan umum di Desa Traju Kecamatan Siempat rube Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (7/7). Belakangan ini, nenas dijadikan oleh-oleh seiring perluasan budidaya. Harga rata-rata Rp 5000 per buah. Rasanya manis dan ukuran besar. Sayang, produk itu belum dilirik industri. Petani kerap memasarkan ke Sidikalang Kabupaten Dairi pada hari Sabtu.


Berita foto ini dimuat di Harian Analisa edisi Jumat (8/7/2011)

DPRD Dairi Tolak Disebut Lakukan Perjalanan Fiktif


Delphi Masdiana Ujung




PDF Cetak Email
Sidikalang, (Analisa)

DPRD Dairi menolak disebut melakukan perjalanan fiktif sebagaimana statemen Ketua DPD partai Golkar, KRA Johnny Sitohang Adinegoro pada diklat dan pelantikan LPK (Lembaga Pengelolaan Kader) partai Golkar di Balai Budaya Sidikalang, Jumat (1/7).

Ketua DPRD, Delphi Masdiana Ujung SH MSi dikonfirmasi, Selasa (5/7) membenarkan, ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang penyimpangan biaya perjalanan dinas tahun anggaran 2010 di lembaga tersebut. Dia tidak ingat persis berapa angka penyelewengan itu. Menurut dia, jika statusnya fiktif, itu tidak benar. Mungkin pengeluaran tidak dilengkapi administrasi.

Semisal, beberapa anggota dewan melakukan reses disertai jamuan makan bersama. Mereka menghidangkan makanan bukan pesanan dari restoran. Menu itu dimasak sendiri sehingga kebutuhan perbelanjaan berupa beras, daging dan lainnya tidak dilengkapi kwitansi. Reses dibumbui kegiatan sosial guna mendekatkan silaturahmi.

Delphi mengutarakan, pimpinan dan anggota dewan memilih menahan diri atas pernyataan kepala daerah. Itu kesepakatan rapat yang baru digelar. Mereka bersikap kooperatif, yakni siap mengembalikan jika memang BPK memberi klarifikasi. Contoh, bila kerugian itu sebesar Rp 5, maka perlu dipertanyakan berapa beban masing-masing anggota dewan? Bukankah sebagian kerugian itu juga merupakan tanggungan sekretariat. Sehubungan itu, auditor segera diundang.

Seputar opini BPK terhadap pengelolaan APBD tahun 2010, Delphi menyebut daerah ini menyandang predikat WDP (wajar dengan pengecualian). Di lembaga legislatif, disimpulan ada dua substansi penyimpangan. Secara umum, penyelenggaraan berlangsung baik. Di esekutif, hanya sebagian kecil perlu pembenahan.

Sumber di DPRD menuturkan, total biaya perjalanan tahun 2010 senilai Rp 600 juta. Jika disebut-sebut fiktif, tentu berkas harus diperiksa kembali guna menetapkan berapa akurasi. Tidak mungkin semua begitu, ujar seorang staf.

Piktif

KRA Johnny Sitohang Adinegoro yang juga Bupati pada pertemuan bersama kader mengungkap, semua anggota dewan diduga melakukan perjalanan fiktif. Itu merupakan temuan BPK atas anggaran tahun 2010.

Jika sifatnya penyimpangan mungkin masih bisa dikembalikan. Tetapi kalau sudah fiktif, itu pidana. Semua anggota dewan bisa masuk penjara, ujar Johnny di hadapan dua ratus lebih kader dihadiri politisi senayan, Anton Sihombing yang juga fungsionaris DPP partai Golkar serta sejumlah pejabat eselon II.

"Maaf dulu pak Sibarani (anggota fraksi Partai Golkar DPRD Dairi-red), semua anggota dewan bisa masuk penjara. Jadi, terserah aparat hukumlah, kata dia

"Kepala harus ditegakkan pada leher. Tidak perlu khawatir. Fraksi PDI P siap bertanggung jawab" ujar Ir Benpa Hisar Nababan Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan.

Angggota dewan menduga, pengeluaran dana perjalan fiktif dilakoni oknum birokrasi. Hal itu diindikasikan saat agenda studi banding dewan ke Makassar Sulawesi Selatan tahun 2011 beberapa bulan kemarin.

Mereka hanya didampingi seorang pejabat eselon III. Kala itu, dewan juga ditawari bantuan Rp 10 juta untuk 16 orang. Wakil rakyat itu pun menolak mentah-mentah. Diduga, oknum pejabat eselon II yang harusnya menemani hanya meneken dokumen tetapi tidak ikut berangkat.

"Jika mau bersikap fair, para anggota dewan masih tergolong baik. Kalaupun bersuara, masih dalam koridor mengkritisi. Dewan tidak berniat menghabisi apalagi memenjarakan eksekutif. Etika perabadan dan silaturahmi tetap berperan sebagai perekat’ ujar seorang anggota dewan mengungkap kecewa. (ssr)


Disiarkan di Harian Analisa edisi Jumat (8/7/2011)

www.analisadaily.com

Minggu, 03 Juli 2011

Kapolres Dairi Tinjau Poskamling




PDF Cetak Email

Sidikalang, (Analisa)

Kapolres Dairi, AKBP Yustan Alpiani SIk Mhum dan staf meninjau keberadaan poskamling (pos keamanan lingkungan) di Desa Sitinjo I Kecamatan Sitinjo, Selasa (28/6).

Di sana, ia berdialog bersama anggota DPRD Dapotan Silalahi, Togar Pasaribu, Harry Napitupulu, Edward Munthe, Camat Ir Kasim Kudadiri, Kepala Desa Darwin Alboin Kudadiri dan beberapa warga.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan penduduk guna mencari tahu seputar proses hukum baik aturan penangkapan, penggebrekan dan pengaduan.

Menurut Yustan, tidak selamanya penangkapan harus diawali pemberiathaun kepada aparat pemerintah semisal kepala dusun atau kepala desa. Jika sifatnya tertangkap tangan maka pemberitahuan dapat dilakukan kemudian. Selanjutnya, bila tindakan itu berupa penggebrekan maka seyogianya diinformasikan kepada lurah/kepala desa atau kepala dusun.

Disebutkan, pihaknya senantiasa mengedepankan profesionalisme dalam penanganan laporan. Ia menginstruksikan kepada staf agar jangan mencoba-coba mempersulit. Siapapun terlapor dan siapaun pelapor wajib direspons sepanjang data dan keterangan punya akurasi. Tidak ada alasana polisi menolak pengaduan. Ini paradigma baru dimana Polri mesti mewujudkan pelayanan terbaik.

Namun demikian, dipintakan jangan berburuk sangka terhadap kinerja petugas. Dari sisi kuantitas personil dibanding luas wilayah dan jumlah penduduk, sesungguhnya belum memenuhi norma. Idealnya jumlah polisi mencapai 800 tetapi kesanggupan institusi hanya 350. Jadi, kalaupun lambat, bukan berarti tidak bekerja.

Disebutkan, ia membangun azas transparansi kepada bawahan dimana semua anggaran tersalur. Tak ada yang ditutupi. Sehubungan itu, dukungan masyarakat amat penting.

Seputar keberadaan poskamling, menurut Yustan, bahwa perannya amat strategis. Polri kini melangkah dengan model partnership building, yakni kemitraan. Karenanya, urusan keamanan masyarakat sebaliknya menjadi tanggung jawab bersama. Tugas polisi amat berat. Hal itu dibuktikan melalui perubahan pola teroris menjadikan institute negara atau Polri menjadi target.

"Bayangkan betapa sadisnya teroris itu. Mereka bangga membunuh aparat negara" ujar dia. Guna meminimalisasi ruang gerak teroris, pengaktifkan organisasi di level permukiman tersebut diyakini merupakan salah satu solusi. Tamu wajib lapor 1 x 24 jam disarankan diterapkan. Ini penting untuk mendata siapa pendatang baru sekaligus tujuan kedatangan.

Ruang mini itu diyakini memiliki fungsi ganda. Yakni sarana meningkatkan harmoni antar warga maupun masyarakat dengan aparat. Khusus konteks pertanian, sarana tersebut dapat dipakai untuk tukar informasi semisal budidaya dan peluang pasar agribisnis. Dapotan mengutarakan, komunikasi dua arah penting diintensifkan. Kebersamaan sedemikian adalah salah satu ukuran pembangunan. (ssr)


Dimuat di Harian Analisa, Jumat tgl 30/6/2011

www.analisadaily.com

Jumat, 01 Juli 2011

Taman Wisata Iman


Kabupaten Dairi-Sumatera Utara mempunyai icon religious. Taman Wisata Iman Sitinjo. Demikian sebutannya. Ruang ini sekaligus miniatur kerukunan umat beragama dimana rumah ibadah dibangun berdampingan. Perjalanan Salib sejak kelahiran digambarkan secara lengkap hingga kenaikan ke Surga. Sungguh mengagumkan buah karya mantan bupati, DR Master Parulian Tumanggor tersebut. Pebukitan nan terjal dimodifikasi menjadi menarik.