Jumat, 20 Mei 2011

Dishub Kabupaten/Kota Diduga Sumber Potensi Over Tonase





BALIK ARAH: Richard Eddy Lingga anggota DPRD Sumut (kanan) geram atas penemuan sejumlah truk tanki pembawa minyak sawit mentah dari Aceh menyusul muatan berlebih. Atas permintaan kepada petugas Jembatan Timbang Sidikalang Kabupaten Dairi, kendaraan itu dipaksa balik arah untuk selanjutnya membongkar muatan, Kamis (12/5).


Sidikalang, (Analisa)

Dinas Perhubungan kabupaten/kota diduga menjadi sumber potensi maraknya muatan kendaraan over tonase. Hal itu terungkap saat reses anggota fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Richard Eddy Lingga SE ke Jembatan Timbang (UPPKB-red) Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (12/5). Lembaga di daerah otonom berwenang menerbitkan kartu uji kendaraan.

Pada pertemuan itu, Kepala UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor), Mahadi Bintang menunjukkan dokumen bahwa beberapa kolom kartu uji kendaraan khususnya jenis tanki pemuat minyak sawit mentah (CPO-red) tidak diisi. Seyogianya, bobot, panjang tanki dan spesifikasi lainnya mesti ditulis sebagai bahan acuan pemeriksaan. Realitanya, kolom itu kosong. Fakta tersebut berbeda jauh dengan tanki pembawa bahan bakar minyak Pertamina. Lantaran ketentuan tidak tertera maka mobil itu mengangkut bahan sampai penuh di luar ambang toleransi. Ditandaskan juga, kendati bawaannya hanya separuh, hal itu tetap dikategorikan pelanggaran dari sisi dimensi bila ukurannya menyimpang.

Bagaimana data itu diperoleh, Mahadi menjelaskan, pihaknya mempunyai tenaga ahli. Dan, berdasarkan pengecekan, ditemukan 7 unit truk tanki memuat hingga pelanggaran tingkat ketiga atau lebih 25 persen. Terhadap penyimpangan ini, penindakan dilakukan berupa penyitaan dokumen dikuti pembongkaran selanjutnya diajukan ke pengadilan negeri. Langkah tersebut diarahkan guna memberi efek jera dimana pengusaha atau sopir dapat dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu.

Menyusul masih parkirnya beberapa pemuat CPO, Richard melakukan inspeksi mendadak. Dia meminta agar petugas mengecek ulang. Bila terjadi pelanggaran ditekankan agar ditindak. Balik arah lalu bongkar. Mahadi bersama tim pun memenuhi aspirasi. Ketika melintas di timbangan, anggota legislatif daerah pemilihan Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat ini menengok sebuah truk berbobot hingga 37 ton. Sedang normatifnya hanya 17 ton.

“Kalau dibiarkan seperti ini, hancurlah jalan ini semua. Sia-sia pembangunan jalan nasional ruas Dairi-Medan. Hanya oknum tertentu mengambil rezeki sementara rakyat susah dan anggaran negara tersedot tanpa banyak makna” ujar Richard. Permainan sedemikian sungguh mengerikan. Jangan sampai diloloskan, tandas Richard. Tidak boleh diskriminasi. Mau siapa backingnya jangan dipedulikan. Ini tantangan buat anda. Tim bekerja atas perintah Kepala Dinas Perhubungan Sumut, jadi jangan khawatir terhadap intervensi oknum tertentu. Dewan dan rakyat siap memback up kinerja anda, kata Richard. Namun demikian belum diketahui apakah suara Richard diakomodir sepenuhnya. Sebab, beberapa saat kemudian, wakil rakyat ini meninggalkan lokasi guna menemui konsituen di pedesaan.

Mahadi mengatakan, sejak operasi penertiban digelar tanggal 9 mei sebanyak 27 unit kendaraan dikenakan pelanggaran tingkat ketiga yakni muatan lebih 25 persen. Sedang pelanggaran tingkat pertama dijatuhkan pada 13 buah mobil dengan penerimaan denda Rp 1.040.000. Pelanggaran tingkat kedua dijatuhkan ke 35 kendaraan dengan perolehan denda Rp 3.500.000. Mahadi menambahkan, bakal menerima telepon dari oknum berbintang atas perintah pemulangan mobil berat tadi. (ssr)

Dimuat di Harian Analisa tgl 13 mei 2011

www.analisadaily.com

Pelayanan RSU Sidikalang Dinilai Buruk




BEBAS BERTAMU: Berbagai pihak mengeluhkan kualitas layanan RSU Sidikalang Kabupaten Dairi. Kebersihan dan fasilitas jauh dari kewajaran. Pengunjung juga bebas bertamu bagai pasar tradisional. Di sana warga leluasa merokok, Rabu (18/5). (Analisa/sarifuddin siregar)



Cetak

Email

Sidikalang, (Analisa)

Kualitas layanan RSU (Rumah Sakit Umum) Sidikalang dinilai buruk. Penilaian itu disampaikan Martua Nahampun anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Dairi, Rabu (18/5) menyusul derita yang menimpa putranya, Ferdinan Nahampun (16).

Dijelaskan, Ferdinan telah menjalani perawatan selama sebulan di lembaga pemerintah itu. Tulang bahu patah akibat ditabrak mobil. Kesembuhan tak kunjung dirasakan. Bahkan, putranya justru mengalami kelainan dimana pen atau besi yang dimasukkan di organ tubuh tertengok timbul. Suhu tubuh naik drastis membuat anak demam tinggi.

Ketika kasus itu ditanyakan kepada dokter, tenaga medis menjawab, tidak apa-apa. Itu biasa. Spontan saja ia geram hingga perang mulut dengan dokter spesialis tak terhindar. Persoalan itu kemudian dilimpahkan kepada Direktur, dr Daniel Sinaga. Dan kembali, jawaban mengecewakan ia terima. "Kualitas pelayanannya sangat jelek" ujar Nahampun kepada wartawan. Dia menduga, putranya jadi kelinci percobaan. Ia khawatir si buah hati korban malpraktek. Makanya, ketimbang makin parah, ia memutuskan merawat ke Medan. Kalau kepada anggota dewan saja sudah seperti itu, bagaimana pula terhadap warga miskin? Diungkapkan, kendati keluarga terdaftar sebagai pasien askes, petugas tetap melakukan pengutipan berdalih kapas sudah habis. Berapa pungli yang diraup bila kepada setiap pasien dibikin seperti itu?

Nahampun mengungkap adanya ajang bisnis di sana khususnya pasien bersalin. Disebutkan, pasien ditawarkan "benang cantik" dengan harga mencekik kala mengikuti persalinan. Kaum awam, tentunya tidak berdaya menolak walau sesungguhnya mereka ditanggung askes atau jamkesmas.

Dr Daniel Sianturi Direktur RSU Sidikalang belum berhasil dikonfirmasi. Kata staf, sedang ada urusan, mungkin ke kantor bupati. Kepala Tata Usaha, dr Frida Turnip membenarkan adanya keributan antara direktur dengan Nahampun. Frida berpendapat, mutu layanan jauh lebih baik di banding hari-hari sebelumnya. Direktur selalu memberi petunjuk seputar tata cara komunikasi. Bila masyarakat menilai buruk, itu hak mereka.

Dari pembicaraan bersama dokter bersangkutan, kata Frida, penanganan terhadap Ferdinan sudah baik. Ia menepis dugaan malpraktek. Namun tentang kondisi kamar mandi, diakui memang jorok. Atas informasi pengenaan biaya tambahan relatif mahal untuk persalinan, diakuinya kerap dibicarakan dalam rapat internal.

Pasien askes dan jamkesmas seharusnya diurus sesuai standar. Ngaak pakai istilah "benang cantik". Pasang saja benang standar. Toh berfungsi dan sehat. Tidak wajar diajukan pilihan untuk memperoleh biaya tambahan. Kalau pasien umum, terserahlah.

Pantauan lapangan, kondisi pusat kesehatan dimaksud tergolong jorok. Air kotor dibiarkan berserak di bawah kursi di ruang tunggu pintu utama. Keluarga dan tamu pasien bebas keluar masuk berikut suara bising bagai pasar tradisional. Tidak terdengar tegur sapa petugas kepada pengunjung. (ssr)

Dimuat di Harian Analisa tgl 20 mei 2011

www.analisadaily.com

Konvoi Truk CPO Terobos Operasi Penertiban


PDF

Cetak

Email

Sidikalang, (Analisa)

Operasi penertiban kelebihan muatan oleh Dinas Perhubungan Sumut mendapat perlawanan dari sopir truk CPO (crude palm oil). Sekitar 50 an truk pengangkut minyak sawit mentah yang tertahan selama empat hari akhirnya nekad mencoba menerobos operasi peneretiban kelebihan muatan di Jembatan Timbang (UPPKB-red) di Jalan Ahmad Yani Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (15/5) pagi.

Sebelumnya, rombongan mobil berat asal Aceh menuju Medan tersebut tertahan beberapa hari dan memilih berkumpul di sebuah lapangan di Sidiangkat Kelurahan Sidiangkat, sekitar 1 kilometer dari jembatan timbang.

Informasi diperoleh Analisa, mobil itu melaju dengan jarak sangat rapat. Konvoi melaju lumayan panjang hingga sempat mengundang keheranan warga. Penuh sigap, Kepala UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) Mahadi Bintang langsung pasang badan berdiri di tengah jalan dibantu anggota Brimob Poldasu dilengkapi senjata.

Dia memerintahkan, kendaraan itu harus putar arah. Satu unit diantaranya sempat berhail lolos, namun kemudian dikejar hingga kembali bergabung dengan armada lainnya.

"Jika mereka memaksa menembus, saya juga siap menghempang demi tugas dan masyarakat serta negara. Ini perintah tugas dan instruksi atasan" tegas dia.

Faktanya, muatan kendaraan melebihi 25 persen sehingga wajib bongkar disertai tilang (bukti pelanggaran) guna diajukan ke pengadilan. Lantaran tidak mau ditindak, makanya disuruh balik.

Begitupun, Mahadi, Senin (16/5) membenarkan, pengusaha mulai melakukan pendekatan termasuk permohonan maaf.

Ahmad Damhuri Nasution pengurus perusahaan Karya Murni, manajemen jasa angkutan Harapan Baru dan PT Sakai telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran. Jika terulang, ia bersedia menerima sanski mengacu Perda nomor 14 tahun 2007.

Meja Hijau

Pelanggaran kelebihan muatan tetap diproses ke meja hijau sedang buku uji kendaraan diajukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Sumut. Hanya dari sisi aspek bisnis, sekali ini pengusaha diberi kelonggaran tidak membongkar muatan. Dengan demikian, mobil dilepas.

Mahadi menambahkan, operasi kali ini memberi kesan tersendiri. Hal itu diutarakan menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan minyak tanah bersubsidi sebanyak 30 ton lebih. Pada malam pertama penertiban, sebuah truk tanki CPO dari Aceh ternyata membawa minyak tanah. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan hingga membawa ke Mapolres. Diketahui, bahwa sopir berstatus oknum anggota marinir. Karenanya, kasus diserahkan ke Subdenpom I/4.

Ketua Komisi A DPRD Dairi, Agus Ujung SH mendukung kinerja tim UPT UPPKB Dinas Perhubungan Sumut. Seiring penertiban itu, perjalanan khususnya jalur Sidikalang-Medan lumayan lancar, tidak cemas akibat kepadatan truk over tonase. Dia berharap, penindakan dilakukan secara kontinu. Ke depan, jangan ada lagi manipulasi speksi kendaraan. Bila masih terulang, jangan segan-segan menindak.

Richard Eddy Lingga SE anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut menegaskan, memberi atensi khusus terkait operasi itu. Ini penting agar kenyamanan pengguna jalan lebih terjamin. Juga sebagai bukti bahwa pemerintah mengedepankan kepentingan publik. (ssr)



Disiarkan di Hr Analisa tgl 18 mei 2011

www.analisadaily.com

Lebihi Tonase, Puluhan Truk Pengangkut CPO Tertahan



PDF Cetak Email
Sidikalang, (Analisa)

Sekitar 40 truk tanki bermuatan CPO (crude palm oil) tertahan. Armada dimaksud tidak dibenarkan melanjutkan perjalanan menyusul tonase dinilai tidak wajar.

Setelah kendaraan asal Aceh tersebut tiba di Jembatan Timbang (UPPKB-red) Sidikalang Kabuaten Dairi, petugas Dinas Perhubungan Sumut memerintahkan sopir balik arah. Kini, para pengemudi memilih parkir sementara di sebuah lapangan di bilangan Kelurahan Sidiangkat sekira 1 kilometer dari jembatan timbang.

Mahadi Bintang Kepala UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) dikonfirmasi, Sabtu (14/5) mengatakan, truk tanki pembawa CPO umumnya melakukan pelanggaran dimensi dan bawaan. Dari sisi dimensi, seharusnya modelnya tidak sebegitu panjang. Konsekwensinya, volume membengkak hingga penyimpangan di atas 25 persen.

Sesuai peraturan perundang-undangan, muatan harus dibongkar. Dan, dari sisi dimensi, bentuk tanki harus dirubah sehingga isi maksimal 16 ribu liter. Lantaran ada manipulasi, maka total bobot mencapai 30 ton lebih.

"Muatan harus dibongkar sampai batas normal. Berkas perkara kemudian dimajukan ke pengadilan negeri. Tidak ada solusi lain" ujar Mahadi menambahkan, sebelumnya pernah memimpin penertiban lebih besar di perbatasan Sumut-Riau hingga menindak 200 an truk logging.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, diutarakan, telah dilakukan koordinasi ke Polda Sumut. Beberapa anggota Brimob sudah diturunkan demi optimalisasi operasi.

Richard Eddy Lingga anggota fraksi Partai Golkar DPRD Sumut daerah pemilihan Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat melalui hubungan telepon menegaskan, peraturan harus ditegakkan. Penyelewengan, mesti ditindak tanpa pandang bulu.

Keteledoran selama ini telah berdampak berat dan terlalu lama merugikan masyarakat dan pemerintah. Warga jadi kurang nyaman saat melintas di jalur Sidikalang-Medan seiring kerusakan jalan ditambah kondisi sesak. Dari unsur pemerintah, puluhan milliar rupiah anggaran terbuang sia-sia. Sebab, setelah direhabilitasi kembali rusak.

"Penindakan tanpa toleransi mesti dilakukan. Ini penting agar memberi efek jera. Oknum pengusaha dan pihak yang diduga berkolusi tentu tidak mau menanggung rugi" ujar Richard. Disebutkan, peran pengusaha sangat strategis bagi pembangunan negara namun perlu diingat, mereka juga wajib taat aturan.

Johnny seorang sopir mengaku asal Banda Aceh mengutarakan, kendaraan sudah tiga hari tidak boleh meneruskan perjalanan menuju Medan. Kata dia, petugas timbangan melarang lantaran beban berlebih. Mereka masih menunggu langkah perusahaan.

Pissher Simamora anggota DPRD Dairi mengapresiasi sikap Dinas Perhubungan Sumut. Hanya saja, tindakan jangan diskriminatif. Menurutnya, beberapa kendaraan berat memuat bebatuan diduga lolos ke luar daerah otonom ini. (ssr)