Jumat, 20 Mei 2011

Dishub Kabupaten/Kota Diduga Sumber Potensi Over Tonase





BALIK ARAH: Richard Eddy Lingga anggota DPRD Sumut (kanan) geram atas penemuan sejumlah truk tanki pembawa minyak sawit mentah dari Aceh menyusul muatan berlebih. Atas permintaan kepada petugas Jembatan Timbang Sidikalang Kabupaten Dairi, kendaraan itu dipaksa balik arah untuk selanjutnya membongkar muatan, Kamis (12/5).


Sidikalang, (Analisa)

Dinas Perhubungan kabupaten/kota diduga menjadi sumber potensi maraknya muatan kendaraan over tonase. Hal itu terungkap saat reses anggota fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, Richard Eddy Lingga SE ke Jembatan Timbang (UPPKB-red) Sidikalang Kabupaten Dairi, Kamis (12/5). Lembaga di daerah otonom berwenang menerbitkan kartu uji kendaraan.

Pada pertemuan itu, Kepala UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor), Mahadi Bintang menunjukkan dokumen bahwa beberapa kolom kartu uji kendaraan khususnya jenis tanki pemuat minyak sawit mentah (CPO-red) tidak diisi. Seyogianya, bobot, panjang tanki dan spesifikasi lainnya mesti ditulis sebagai bahan acuan pemeriksaan. Realitanya, kolom itu kosong. Fakta tersebut berbeda jauh dengan tanki pembawa bahan bakar minyak Pertamina. Lantaran ketentuan tidak tertera maka mobil itu mengangkut bahan sampai penuh di luar ambang toleransi. Ditandaskan juga, kendati bawaannya hanya separuh, hal itu tetap dikategorikan pelanggaran dari sisi dimensi bila ukurannya menyimpang.

Bagaimana data itu diperoleh, Mahadi menjelaskan, pihaknya mempunyai tenaga ahli. Dan, berdasarkan pengecekan, ditemukan 7 unit truk tanki memuat hingga pelanggaran tingkat ketiga atau lebih 25 persen. Terhadap penyimpangan ini, penindakan dilakukan berupa penyitaan dokumen dikuti pembongkaran selanjutnya diajukan ke pengadilan negeri. Langkah tersebut diarahkan guna memberi efek jera dimana pengusaha atau sopir dapat dikenakan denda maksimal Rp 500 ribu.

Menyusul masih parkirnya beberapa pemuat CPO, Richard melakukan inspeksi mendadak. Dia meminta agar petugas mengecek ulang. Bila terjadi pelanggaran ditekankan agar ditindak. Balik arah lalu bongkar. Mahadi bersama tim pun memenuhi aspirasi. Ketika melintas di timbangan, anggota legislatif daerah pemilihan Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat ini menengok sebuah truk berbobot hingga 37 ton. Sedang normatifnya hanya 17 ton.

“Kalau dibiarkan seperti ini, hancurlah jalan ini semua. Sia-sia pembangunan jalan nasional ruas Dairi-Medan. Hanya oknum tertentu mengambil rezeki sementara rakyat susah dan anggaran negara tersedot tanpa banyak makna” ujar Richard. Permainan sedemikian sungguh mengerikan. Jangan sampai diloloskan, tandas Richard. Tidak boleh diskriminasi. Mau siapa backingnya jangan dipedulikan. Ini tantangan buat anda. Tim bekerja atas perintah Kepala Dinas Perhubungan Sumut, jadi jangan khawatir terhadap intervensi oknum tertentu. Dewan dan rakyat siap memback up kinerja anda, kata Richard. Namun demikian belum diketahui apakah suara Richard diakomodir sepenuhnya. Sebab, beberapa saat kemudian, wakil rakyat ini meninggalkan lokasi guna menemui konsituen di pedesaan.

Mahadi mengatakan, sejak operasi penertiban digelar tanggal 9 mei sebanyak 27 unit kendaraan dikenakan pelanggaran tingkat ketiga yakni muatan lebih 25 persen. Sedang pelanggaran tingkat pertama dijatuhkan pada 13 buah mobil dengan penerimaan denda Rp 1.040.000. Pelanggaran tingkat kedua dijatuhkan ke 35 kendaraan dengan perolehan denda Rp 3.500.000. Mahadi menambahkan, bakal menerima telepon dari oknum berbintang atas perintah pemulangan mobil berat tadi. (ssr)

Dimuat di Harian Analisa tgl 13 mei 2011

www.analisadaily.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar