Jumat, 20 Mei 2011

Lebihi Tonase, Puluhan Truk Pengangkut CPO Tertahan



PDF Cetak Email
Sidikalang, (Analisa)

Sekitar 40 truk tanki bermuatan CPO (crude palm oil) tertahan. Armada dimaksud tidak dibenarkan melanjutkan perjalanan menyusul tonase dinilai tidak wajar.

Setelah kendaraan asal Aceh tersebut tiba di Jembatan Timbang (UPPKB-red) Sidikalang Kabuaten Dairi, petugas Dinas Perhubungan Sumut memerintahkan sopir balik arah. Kini, para pengemudi memilih parkir sementara di sebuah lapangan di bilangan Kelurahan Sidiangkat sekira 1 kilometer dari jembatan timbang.

Mahadi Bintang Kepala UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) dikonfirmasi, Sabtu (14/5) mengatakan, truk tanki pembawa CPO umumnya melakukan pelanggaran dimensi dan bawaan. Dari sisi dimensi, seharusnya modelnya tidak sebegitu panjang. Konsekwensinya, volume membengkak hingga penyimpangan di atas 25 persen.

Sesuai peraturan perundang-undangan, muatan harus dibongkar. Dan, dari sisi dimensi, bentuk tanki harus dirubah sehingga isi maksimal 16 ribu liter. Lantaran ada manipulasi, maka total bobot mencapai 30 ton lebih.

"Muatan harus dibongkar sampai batas normal. Berkas perkara kemudian dimajukan ke pengadilan negeri. Tidak ada solusi lain" ujar Mahadi menambahkan, sebelumnya pernah memimpin penertiban lebih besar di perbatasan Sumut-Riau hingga menindak 200 an truk logging.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, diutarakan, telah dilakukan koordinasi ke Polda Sumut. Beberapa anggota Brimob sudah diturunkan demi optimalisasi operasi.

Richard Eddy Lingga anggota fraksi Partai Golkar DPRD Sumut daerah pemilihan Kabupaten Dairi, Karo dan Pakpak Bharat melalui hubungan telepon menegaskan, peraturan harus ditegakkan. Penyelewengan, mesti ditindak tanpa pandang bulu.

Keteledoran selama ini telah berdampak berat dan terlalu lama merugikan masyarakat dan pemerintah. Warga jadi kurang nyaman saat melintas di jalur Sidikalang-Medan seiring kerusakan jalan ditambah kondisi sesak. Dari unsur pemerintah, puluhan milliar rupiah anggaran terbuang sia-sia. Sebab, setelah direhabilitasi kembali rusak.

"Penindakan tanpa toleransi mesti dilakukan. Ini penting agar memberi efek jera. Oknum pengusaha dan pihak yang diduga berkolusi tentu tidak mau menanggung rugi" ujar Richard. Disebutkan, peran pengusaha sangat strategis bagi pembangunan negara namun perlu diingat, mereka juga wajib taat aturan.

Johnny seorang sopir mengaku asal Banda Aceh mengutarakan, kendaraan sudah tiga hari tidak boleh meneruskan perjalanan menuju Medan. Kata dia, petugas timbangan melarang lantaran beban berlebih. Mereka masih menunggu langkah perusahaan.

Pissher Simamora anggota DPRD Dairi mengapresiasi sikap Dinas Perhubungan Sumut. Hanya saja, tindakan jangan diskriminatif. Menurutnya, beberapa kendaraan berat memuat bebatuan diduga lolos ke luar daerah otonom ini. (ssr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar