Jumat, 29 Juli 2011

40 Ribu Hektar Hutan Pakpak Bharat Diusul Dilepas


Hal itu dirasa urgen bagi persiapan permukiman dan agribisnis 20 tahun mendatang. Realita, bahwa 87 persen dari luas wilayah 145 ribu hektar daerah ini berada dalam kawasan hutan dengan berbagai status yakni hutan lindung, hutan produksi terbatas, suaka margasatwa, APL (areal penggunaan lain).

Didampingi Wakil Bupati Ir Maju Ilyas Padang di rumah dinas kepala daerah, Kamis (28/7), Remigo menyebut langkah itu amat strategis mengingat pembangunan dipastikan kian pesat di hari mendatang. Bila mempertahankan kondisi sekarang, sepertinya geliat ekonomi belum sesuai harapan. Demikian interaksi sosial diyakini sangat terbatas.

Jumlah penduduk menunjukkan grafik pertambahan signifikan menyusul masuknya pendatang baru. Jadi, tidak mungkin terus bertahan. Mau tidak mau, upaya mesti diberhasilkan. Proposal sudah dimajukan dan diharap mendapat atensi pada pembahasan perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Sumatera Utara.

Dia mengingatkan, aspirasi itu adalah demi kepentingan bersama. Bukan diarahkan bagi praktik illegal logging. Bila penebangan liar terjadi, itu sama sekali di luar konteks. Pihaknya tidak memberi toleransi. Lebih rinci, diuraikan, areal dimohon berada pada topografi relatif datar atau layak dikelola. Jika memang curam, selayaknya dipertahankan sebagai buffer zone.

Richard Eddy M Lingga SE anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut di sela acara perayaan Hari Jadi Kabupaten Pakpak Bharat ke 8 tahun 2011 di Salak menjelaskan, keinginan tersebut amat wajar. Terobosan patut diapresiasi. Bukankah ironi kalau kantor pemerintah, sekolah dan rumah ibadah justru masuk dalam area hutan lindung? Kalau tidak dipikirkan sedari awal, nanti masyarakat tinggal di mana?

Sebagai anggota dewan yang terlibat dalam pembahasan RTRW, disebutkan, usulan itu akan diperjuangkan hingga batas kemampuan. Itu model untuk mendorong ekonomi. Pebisnis misalnya, akan melirik lahan untuk kebun dan industri. Pengembangan pola PIR (perkebunan inti rakyat), dipandang ideal membantu masyarakat yang diterpa kurang modal. Pemerintah juga lebih leluasa membangun infrastrtuktur. Ditambahkan, substansi itu sedang dibahas legislatif bersama eksekutif lintas sektoral. (ssr)

Disiarkan di harian Analisa edsisi Jumat tgl 29/7/2011
www.analisadaily.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar