Jumat, 15 Juli 2011

Kenapa harus menghina?




Polda: Laporan Wartawan Dilimpahkan Ke Polres Dairi

Medan, 15/7 (ANTARA) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melimpahkan kasus laporan sejumlah wartawan terhadp dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Bupati Dairi Johnny Sitohang ke Kepolisian Resor setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Agus Andrianto di Medan, Kamis, mengatakan, pelimpahan itu dilakukan karena jajaran Polres Dairi lebih mengetahui masalah yang dilaporkan.

Selain itu, pelimpahan itu juga dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan disebabkan saksi-saksi dalam kasus tersebut berada di Dairi.

“Nanti, (kalau) kasusnya (akan disidangkan) juga akan dilimpahkan kesana (Dairi),” kata Kombes Agus.

Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Yustan Alfiani yang dihubungi mengatakan, pihaknya belum bersedia mengomentari rencana pelimpahan kasus tersebut.

AKBP Yustan juga belum bersedia menerangkan upaya yang akan dilakukan jika telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polda Sumut.

“Pelimpahan kasusnya kan belum diterima,” kata mantan Kasat I/Tindak Pidana Umum Polda Sumut itu.

Sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Dairi melaporkan Bupati Johnny Sitohang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut di Medan, Rabu (13/7).

Kuasa hukum wartawan Dairi, Efendi Tambunan mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena Bupati Dairi Johnny Sitohang telah mengeluarkan pernyataan yang tidak menyenangkan dan menghina wartawan.

Dalam acara Diklat dan Rapat Kerja Desa di Sidikalang, Johnny Sitohang dalam kapasitas sebagai Ketua DPD Golkar Dairi dinilai telah melecehkan profesi wartawan dengan menyebutkan bahwa wartawan di Dairi bodoh.

“Kami meminta supaya Johnny Sitohang segera diperiksa karena telah melakukan perbuatan pidana,” katanya.


Polda: Laporan Wartawan Dilimpahkan Ke Polres Dairi

Medan, 15/7 (ANTARA) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melimpahkan kasus laporan sejumlah wartawan terhadp dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Bupati Dairi Johnny Sitohang ke Kepolisian Resor setempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Agus Andrianto di Medan, Kamis, mengatakan, pelimpahan itu dilakukan karena jajaran Polres Dairi lebih mengetahui masalah yang dilaporkan.

Selain itu, pelimpahan itu juga dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan disebabkan saksi-saksi dalam kasus tersebut berada di Dairi.

“Nanti, (kalau) kasusnya (akan disidangkan) juga akan dilimpahkan kesana (Dairi),” kata Kombes Agus.

Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Yustan Alfiani yang dihubungi mengatakan, pihaknya belum bersedia mengomentari rencana pelimpahan kasus tersebut.

AKBP Yustan juga belum bersedia menerangkan upaya yang akan dilakukan jika telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polda Sumut.

“Pelimpahan kasusnya kan belum diterima,” kata mantan Kasat I/Tindak Pidana Umum Polda Sumut itu.

Sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Dairi melaporkan Bupati Johnny Sitohang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut di Medan, Rabu (13/7).

Kuasa hukum wartawan Dairi, Efendi Tambunan mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena Bupati Dairi Johnny Sitohang telah mengeluarkan pernyataan yang tidak menyenangkan dan menghina wartawan.

Dalam acara Diklat dan Rapat Kerja Desa di Sidikalang, Johnny Sitohang dalam kapasitas sebagai Ketua DPD Golkar Dairi dinilai telah melecehkan profesi wartawan dengan menyebutkan bahwa wartawan di Dairi bodoh.

“Kami meminta supaya Johnny Sitohang segera diperiksa karena telah melakukan perbuatan pidana,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar